Komisi II Terima Penjelasan Usulan Tambahan Anggaran Terkait Pemindahan ASN ke IKN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Mensesneg, Menseskab, KSP dan BPIP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: Geraldi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Mensesneg, Menseskab, KSP dan BPIP, salah satu poin yang menjadi pembahasan ialah terkait usulan tambahan anggaran tahun 2025 dari Menseskab Pramono Anung sebesar Rp 164.310.895.000,-. Dalam rapat ini diketahui, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim atau memindahkan sebagian ASN ke IKN.
”Usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 164.310.895.000,-,” kata Syamsurizal saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Diketahui, realisasi Setkab pada APBN 2023 sebesar Rp 350.831.451.401 atau sebesar 98,38%, dari total anggaran Rp 356.605.412.000. Sementara itu, realisasi APBN 2024 per 31 Mei 2024, Setkab sudah berhasil menyerap sebesar 44,62% dari total anggaran 2024 sebesar Rp 424.390.095.000,-. Dan pagu indikatif RAPBN 2025 sebesar Rp 428.946.313.000,-.
Menseskab Pramono Anung menjelaskan terkait dengan adanya pemindahan ASN ini, tentunya akan ada perubahan pada anggaran. Untuk itu, pihaknya memohon persetujuan rapat untuk usulan anggaran tersebut disetujui. Terlebih Pramono menjelaskan, bahwa tugasnya yang dipegang oleh pihaknya tidaklah mudah.
”Karena pada tahun ini kita mulai juga mengirim atau ada perpindahan sebagian ASN kita ke IKN. Tentunya ada perubahan dan untuk itu kami memohon persetujuan ketua rapat juga para anggota yang kami hormati untuk disetujui. Karena tidak mungkin tidak ditambah karena ada yang di IKN, ada yang di Jakarta, pasti ada penambahan anggaran. Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 164.310.895.000,” pungkasnya. (we/aha)